|
I.
PENDAHULUAN
Jalur Pendidikan
1.
Dalam
Sistem Pendidikan Nasional, dikatakan bahwa proses pendidikan terdapat 2 (dua)
jalur yaitu :
a. Jalur pendidikan sekolah, merupakan
pendidikan yang diselenggarakan di sekolah melalui kegiatan belajar mengajar
secara berjenjang dan berkesinambungan.
b. Jalur pendidikan luar sekolah; merupakan
pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan
belajar-mengajar yang tidak harus berjenjang dan berkesinambungan.
2. Di
beberapa negara dikatakan bahwa terdapat 3 (tiga) jalur pendidikan, yaitu:
a. pendidikan formal;
b. pendidikan non formal;
c. pendidikan in formal.
3. Ditinjau
dari lingkungan hidup manusia, maka terdapat 3 (tiga) lingkungan pendidikan,
yaitu:
a.
lingkungan
pertama dan utama adalah lingkungan keluarga sebagai lingkungan yang dapat
bersifat mendidik.
b.
lingkungan
kedua adalah lingkungan sekolah yang tugas utamanya adalah melaksanakan
program-program pendidikan (bimbingan, pengajaran dan/atau latihan).
c.
lingkungan
ketiga adalah lingkungan masyarakat yang bersifat mendidik: Gerakan Pramuka,
Palang Merah Remaja dan sebagainya.
II.
MATERI POKOK
1. Pendidikan
adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan,
pengajaran dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
2. Gerakan
Pramuka adalah Gerakan (Lembaga) Pendidikan yang komplementer dan suplementer (melengkapi
dan memenuhi pendidikan yang diperoleh anak/remaja/pemuda di rumah dan di sekolah),
pada segmen yang belum ditangani oleh lembaga pendidikan lain yang pelaksanaannya mengunakan Prinsip Dasar
Kepramukaan dan Metode Kepramukaan; di
Alam Terbuka (out door activities),
dan yang sekaligus dapat menjadi upaya "self education" bagi dan oleh anak/remaja/pemuda/pramuka
sendiri.
3. Pendidikan
dalam kepramukaan diartikan secara luas adalah:
Suatu proses
pembinaan dan pengembangan sepanjang hayat yang berkesinambungan atas kecakapan
yang dimiliki peserta didik, baik dia sebagai pribadi maupun sebagai anggota
masyarakat.
4. Sasaran
pendidikan dalam arti luas tersebut adalah menjadikan peserta didik sebagai
manusia yang mandiri, peduli, bertanggungjawab dan berpegang teguh pada nilai
dan norma masyarakat.
5. Pendidikan
dalam arti luas bertumpu pada empat sendi atau "soko guru" yaitu:
a.
Belajar
mengetahui (Learning
to know) untuk memiliki pengetahuan umum yang cukup luas dan untuk dapat
bekerja secara mendalam dalam beberapa hal. Ini juga mencakup belajar untuk
belajar, agar dapat memanfaatkan peluang-peluang pendidikan sepanjang hidup.
b.
Belajar
berbuat (Learning
to do) bukan hanya untuk memperoleh kecakapan/ketrampilan, kerja, melainkan
juga untuk memiliki ketrampilan hidup yang luas,termasuk hubungan antar pribadi
dan hubungan antar kelompok.
c.
Belajar
hidup bermasyarakat (Learning
to live together) untuk menumbuhkan pemahaman orang lain, menghargai saling
ketergantungan, ketrampilan dalam kerja kelompok dan membereskan
pertentangan-pertentangan, serta menghormati sedalam-dalamnya nilai-nilai
kemajemukan (pluralism), saling
pengertian, perdamaian dan keadilan.
d.
Belajar
untuk mengabdi (Learning
to serve). Di sini Pramuka dilatih untuk peduli terhadap sesama dan alam
semesta.
e.
Belajar
menjadi seseorang (Learning
to be) agar dapat lebih mengembangkan watak serta dapat bertindak dengan
otonomi/kemandirian berpendapat dan bertanggungjawab pribadi yang makin besar.
6. Proses
pendidikan dalam kepramukaan terjadi pada saat peserta didik asik melakukan
kegiatan yang menarik, menyenangkan, rekreatif dan menantang. Pada saat
sedemikian itu, Pembina Pramuka disela-sela kegiatan kepramukaan tersebut
memberikan bimbingan dan pembinaan watak.
III.
KESIMPULAN
1. Pendidikan
watak dan kepribadian diberikan pada peserta didik pada saat peserta didik
sedang asik melaksanakan kegiatan yang menarik, menyenangkan, rekreatif dan
menantang.
2. Pembina
Pramuka yang memikul tugas dalam pembinaan watak/karakter peserta didik, harus
bisa menciptakan kegiatan yang menarik, menyenangkan, rekreatif dan menantang.
3. Kegiatan
kepramukaan yang menarik, menyenangkan, rekreatif dan menantang hanya bisa
terwujud bilamana Pembina melibatkan peserta didik dalam perencanaannya.
4. Kegiatan
kepramukaan lebih mengutamakan pada kegiatan di alam terbuka, sehingga setiap
kegiatan kepramukaan mempunyai dua nilai yaitu nilai formal atau nilai
pendidikan yaitu pembentukan watak (Character
building) serta nilai materilnya yaitu kegunaan praktisnya.
KEPUSTAKAAN
1. AD & ART Gerakan Pramuka (Kepres RI
No. 24 Tahun 2009 dan Kep.Ka. Kwarnas No. 203 Tahun 2009). Kwarnas. Jakarta, 2009.
2. Mutahar, HS. Back To Basic. Kwarnas, Jakarta.
3. Powel, Lord
Baden. Memandu Untuk Pramuka.
Kwarnas Gerakan Pramuka. Jakarta,
1998.
4. De Porter,
Bobbi & Mike Hemacki. Quantun Learning.
5. The Essential Characteristics Of Scouting.
WSB. Geneva.
6. Pendidikan Nilai Gerakan Pramuka.
Kwarnas. Jakarta, 1999.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar